Jumat, 12 September 2014

Hak dan Kewajiban TKI di Taiwan; Jam Kerja, Gaji Pokok dsb!!!???

Hak dan Kewajiban TKI di Taiwan; Jam Kerja, Gaji Pokok dsb!!!???

Sendang: Ada hal hal yang penting yang perlu di Ingat bagi para TKI. Yakni, Jam kerja dan Gaji pokok dsb. Ini penting loh!! Apabila diabaikan, ini akan merugikan TKI itu sendiri. :-)

Dalam hal jam kerja dan gaji pokok itu telah ditetapkan oleh pihak pemerintah Taiwan. Apabila, dalam 1 hari melebihi batas waktu ketentuan, maka hal itu sudah termasuk jam lembur, otomatis berhak mendapatkan gaji lembur. Itu pun kalau majikannya bijaksana Kalau tidak bijaksana. Panggil saja ayam kalkul. Kenapa? Loh wong pada umumnya yang disebut ayam tinggi badannya itu kecil kok. Nah! Ini ayam kalkul kok ora umum dengan ayam yang lainnya. :-) Hehehe Sebut aja ayam kalkul, masa nyebut ayam kalkul kok gak berani. Alaaaah orang taiwan gak akan ngerti kok, apa itu ayam kalkul. :-) Gkkkkkk

Nah!! Sementara bagi TKI meski tahu hal tersebut. Disini letak pentingnya itu loh!! Kalau TKI tidak tahu dalam hal tersebut, maka bisa bisa mengeluh. Apabila menerima gaji yang tidak sesuai dengan jam kerja.

Pasal 24: Majikan harus membayar upah lembur dengan aturan sebagai berikut:

Pertama: "Bila jam lembur tidak lebih dari 2 jam: upah lembur per jamnya adalah upah per jam yang resmi dikali 1,33."

Kedua: "Bila jam lembur lebih dari 2jam tetapi tidak sampai atau lebih dari 4 jam, maka upah lembur pada jam tersebut adalah upah per jam yang resmi dikalikan 1,66."

Artinya: "Berdasarkan peraturan pengupahan yang baru sejak Juli 2007 di mana gaji pokok sebesar NT$ 17,280/bulan – NT$ 576/hari – NT$ 72/jam, maka, perhitungan lembur 2 jam pertama adalah: NT$ 72 X 1,33 = NT$ 95,76/jam atau NT$ 96/jam, sedangkan jam berikutnya: NT$ 72 X 1,66 = NT$ 119,52/jam atau NT$ 120/jam. Di luar aturan tersebut adalah pelanggaran."

Jam kerja TKI sektor formal diatur dalam Undang Undang Ketenagakerjaan Taiwan. Bahwa TKI tidak boleh bekerja lebih dari 8 jam / hari atau 48 jam / minggu. Diluar ketentuan tersebut pihak majikan harus membayar uang lembur. Ini bagi TKI dalam sektor formal.

Kemudian, Hari libur adalah 1 hari dalam seminggu dan hari libur nasional 19 hari dalam setahun. Cuti khusus sebanyak 7 hari dalam setahun (setelah 1 tahun bekerja). Izin sakit dapat diberikan selama 30 hari, tetapi masih berhak mendapatkan pembayaran setengah bulan gaji pokok. Lalu izin cuti pribadi sebanyak 14 hari dalam satu tahunnya (tanpa dibayar dari pabrik); Izin cuti karena 'kecelakaan' kerja dapat diberikan selama masih dalam masa pengobatan atau penyembuhan (tidak ada batas waktu).

Kali ini kita membahas TKI sektor informal.

TKI sektor informal tidak diatur dalam Undang Undang Ketenagakerjaan Taiwan. Maka apabila untuk menjaga hak antara ke dua belah pihak (TKI dengan Majikan). Nah!! Ketentuan tersebut perlu dicantumkan melalui "perjanjian kerja" terlebih dahulu; antara majikan dengan TKI. Ini akan membantu anda, apabila dalam perjanjian itu anda ditugaskan dalam 1 hari hanya 8 jam misalnya, kemudian majikan anda memperkerjakan anda lebih dari 8 jam, berarti yang lebihnya itu sudah termasuk jam lembur. Ingat jangan lupa ayam kalkul, apabila majikan anda tidak bijaksana. :-P

Selain dari itu, Setiap 1 minggu TKI berhak mendapatkan istirahat 1 hari. Apabila TKI tidak istirahat atas permintaan pihak majikan, maka pihak majikan harus membayar uang lembur sebesar NT $ 528 / hari. Kemudian bagi TKI yang mengalami kecelakaan kerja akan diberikan cuti sakit selama 7 hari.

Dalam Undang undang yang telah ditetapkan seperti yang terdapat pada pasal 30: "Jam kerja resmi adalah 8 jam sehari dan/atau tidak boleh lebih dari 84 jam dalam 2 minggu. (Bekerja lebih dari jumlah jam tersebut harus diperhitungkan sebagai lembur)."

Dalam pasal 36: "Pekerja akan mendapat 1 hari libur setelah 7 hari kerja. (Pekerja di sektor formal berhak untuk mendapat libur sehari setelah 7 hari kerja, kecuali atas persetujuan pekerja, maka bisa diatur secara lain)."

TKI juga berhak mendapatkan hari libur dihari yang lainnya. Hal tersebut terdapat pada pasal 37: "Pekerja dijamin mendapatkan hari libur pada hari raya, hari buruh dan hari – hari raya lainnya yang ditetapkan oleh otoritas yang berwenang. (Artinya: pada hari raya yang telah ditetapkan ini anda berhak untuk mendapat libur)."

Dalam hal yang lain yang juga penting diketahui oleh TKI adalah pada pasal 42: "Majikan tidak boleh memaksa pekerja untuk melakukan pekerjaan selain jam kerja yang biasa dan telah ditentukan dengan alasan kesehatan atau alasan lainnya.: Kemudian pada pasal 77: "Bila majikan melanggar pasal ini; akan dikenakan hukuman penjara untuk jangka waktu tidak lebih dari 6 bulan, ditahan atau ,membayar denda sebesar NT 20,000."

Artinya: "Pekerja tidak boleh memaksa diri untuk bekerja lebih dari jam resmi atau untuk lembur bila kondisi atau alasan lain tidak memungkinkannya atau bila itu membahayakan kesehatannya. Bila majikan atau pabrik memaksa, itu adalah sebuah pelanggaran dan anda berhak untuk menolak dan melaporkannya."

Sementara mengenai Gaji Pokok yang akan diperoleh oleh TKI tidak hanya berbentuk uang saja, bahkan juga harus ada daftar perincian gaji yang ditulis. Dalam hal ini penulis akan bahas secara rinci.

Gaji pokok bagi pekerja sektor formal dan sektor informal di Taiwan sama yaitu sebesar NT $ 15.840 / bulan, namun demikian TKI sektor formal akan dikurangi sebesar NT $ 2.500 / bulan untuk biaya konsumsi (berdasarkan ketentuan CLA). Saat TKI diberikan gaji oleh majikan, TKI harus meminta daftar perincian gaji yang ditulis dalam 2 bahasa (Indonesia dan Mandarin) yang isinya berupa keterangan tentang besarnya gaji pokok, lembur, potongan agency fee untuk PPTKIS, service fee untuk agency Taiwan, asuransi kesehatan, asuransi tenaga kerja dan pajak.

Perhitungan lembur untuk pekerja sektor informal adalah NT $ 528 / hari.

Istirahat / Cuti: "Pekerja sektor formal dan informal berhak memperoleh cuti tahunan 7 hari dalam setahun dengan ketentuan setelah menyelesaikan kontrak tahun pertama dan melanjutkan kontrak tahun kedua TKI berhak memperoleh cuti sebanyak 7 hari. Apabila TKI tidak mengambil cuti tersebut atas permintaan majikan, maka majikan wajib membayar cuti tahunan dengan uang lembur.

Selain itu, Anda juga harus tahu tentang Kewajiban dan Hak Agency/ejen Taiwan. Sebab, banyak agency/ejen goblok. Loh kok goblok? Ya iya, buktinya banyak ejen yang tidak bisa membantu masalah TKI. Perumpamaannya telur ayam yang tidak bisa netes itu kan disebut endog goblok. Menurut orang jawa itu loh! Hehehe Begitupun agency/ejen goblok, selain gak bisa nyelesain persoalan TKI bahkan malahan hanya bisa manfaatin uang TKI. :-D

"Agency Taiwan tidak lagi diperbolehkan memotong agency fee dari TKI yang bekerja di Taiwan, mereka hanya boleh memungut Biaya Pelayanan (service fee)."

Kewajiban agency/ejen: "Memberikan pelayanan kepada TKI antara lain menjembatani antara pihak majikan dengan TKI; kemudian, Mengurus pemeriksaan kesehatan, sidik jari, Surat Izin Kerja, memperpanjang ARC, lapor pajak TKI, mengurus re – entry permit (izin berangkat dari taiwan dan izin kembali) serta ganti alamat bagi TKI yang akan pulang cuti;

Agency/ejen juga bertugas, Memonitor kondisi TKI antara lain mengenai gaji, kondisi kerja dll; Membantu TKI melaporkan masalah yang dihadapi oleh TKI dengan majikan yang tidak bisa diselesaikan secara musyawarah ke instansi terkait di Taiwan; Mengatur semua hal yang berhubungan dengan perjalanan kembali ke Indonesia baik saat cuti maupun selesai kontrak.

Kewajiban dan Hak TKI

Hak TKI; a) "Menerima gaji setiap bulan sesuai dengan ketentuan yang berlaku; b). Meminta bantuan kepada pihak agency untuk mengurus keperluan sebagaimana tertera dalam perjanjian kontrak pelayanan antara TKI dengan agency; d). Memiliki foto copy perjanjian kontrak pelayanan yang ditandatangani antara pihak agency Taiwan dengan pihak TKI, dengan demikian TKI akan mengerti dan mengetahui ruang lingkup pelayanan yang harus diberikan pihak agency Taiwan."

Kewajiban TKI; a). "Membayar agency fee untuk PPTKIS pengirim sesuai dengan ketentuan yang dikeluarkan oleh Pemerintah Indonesia (BP3TKI); b). Membayar biaya pengurusan izin tinggal sebesar NT $ 1.000 / tahun dan biaya pemeriksaan kesehatan sebesar NT $ 2.000 / pemeriksaan; c). Melaksanakan pekerjaan sesuai dengan perjanjian kerja; d) Mentaati peraturan ketenagakerjaan yang berlaku di Taiwan; e). Mentaati peraturan perusahaan / peraturan rumah majikan."

Sebenarnya, masih banyak hal hal yang perlu dimanfaatkan! Namun pengetahuan penulis hanya terbatas. Karena penulis bukan TKI ataupun mantan TKI. Hanya saja, penulis pro TKI. :-) Hahahaha!!

God luck TKI of Indonesia...
Let the spirit-Okay!!!

Penulis: Elang​​
Referensi: Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2 TKI)

Rabu, 13 Agustus 2014

Orang Yang Banyak Bertanya Bukan Berarti Banyak Bicaranya!!?

Orang Yang Banyak Bertanya Bukan Berarti Banyak Bicaranya!

Sendang, Orang yang banyak bertanya bukan berarti banyak bicaranya, melainkan haus ilmu. Sedang orang yang banyak ngomongnya bukan berarti sedikit ilmunya. Karena kiai yang banyak ilmunya saja itu suka bicara. Bayangkan saja, dalam ceramah pun. Seorang kiai tidak sedikit mengeluarkan kata kata.

Sementara orang yang banyak  bertanya juga bukan berarti sedikit ilmunya. Dari sebab ia banyak bertanya sehingga ia banyak memperoleh ilmu.

Orang yang haus akan ilmu, membuatnya banyak bertanya. Karena konon, bertanya adalah kuncinya ilmu. Semakin ia banyak bertanya semakin banyak pula ilmu yang ia peroleh, dari orang orang yang ia beri pertanyaan. Oleh karena itu, jika ada sesuatu yang belum engkau ketahui, maka bertanyalah.

Sementara, jika engkau ingin mendapat jawaban yang membuatmu puas, maka bertanyalah kepada orang yang engkau anggap orang itu mampu menjawab.

Namun harus kita ketahui. Bukan hanya orang yang punya ilmu saja yang mampu menjawab pertanyaanmu, bahkan orang yang bodoh saja pun mampu menjawab pertanyaanmu.

Jika engkau ingin memperoleh sesuatu yang belum engkau ketahui, atau ingin menanyakan sesuatu. Janganlah engkau bertanya ke asal sesuatu. Artinya asal asal bertanya kepada sesuatu.

Suatu contoh; Jika engkau  bertanya, kepada seekor kucing! mengenai; "Apakah langit itu bisa berbicara bertanya" sih kucing pasti mampu menjawab pertanyaanmu. Namun jawaban kucing pasti "meong". Itulah karakter kucing. Apakah kita puas dengan jawaban sih kucing itu? Tentu tidak. Karena jawaban sih kucing tadi tidak sesuai dengan pertanyaan kita. Sebab kita pun juga tidak bisa mengerti jawaban kucing tadi, yang hanya dengan nada meong.

Oleh sebab itu bertanyalah kepada sesuatu atau orang yang tepat.  Supaya kita puas mendapat jawaban apa yang kita pertanyakan itu. Dan berharap agar memperoleh ilmu yang tepat; sesuai apa yang di inginkan; melalui usaha tersebut.

Penulis: Elang

Kaya Bukan Hanya Karena Rajin Bekerja, dan Miskin Bukan Hanya Karena Malas Bekerja

Kaya Bukan Hanya Karena Rajin Bekerja, dan Miskin Bukan Hanya Karena Malas Bekerja

Sendang: "Disetiap kehidupan manusia itu ada campur tangan Tuhan, baik itu orang miskin maupun yang kaya. Jika Tuhan tidak campur tangan. Lalu bagaimana keadaan hambaNya? Apa bisa orang itu kaya karena sendiri? Orang itu kaya bukan berarti karena ia rajin bekerja. Dan orang yang miskin itu bukan berarti karena ia malas bekerja."

Mengenai "rajin bekerja" bukan hanya orang yang kaya, karena orang yang miskin tidak sedikit yang rajin bekerja. Tapi apa? Orang yang miskin yang rajin bekerja pun tidak membuatnya menjadi orang yang kaya.

Memang sih, secara rasional, bahwa orang itu tergantung bagaimana ia menjalani kehidupannya, atau bagaimana tingkat pekerjaan yang ia lakukan. Ada yang berkata, orang miskin itu biasanya golongan orang yang malas bekerja. Oh tidak bisa!! Jika kita telusuri secara lebih jauh lagi. Mengenai orang miskin bukan berarti orang yang malas bekerja.

Mengenai "malas bekerja" bukan berarti hanya golongan orang yang miskin saja, bahkan orang yang kaya atau orang yang berduit banyak kok yang malas bekerja. Namun itu pun tidak membuatnya menjadi miskin.

Gambaran yang sederhananya. Bayangkan saja! banyak orang kaya yang mempunyai perusahaan; banyak karyawannya. Kerjaan orang yang kaya itu hanya bisa ngatur, nyuruh, sementara dirinya hanya nongkrong. Ini kan juga golongan orang yang malas bekerja. Tapi apa? Meskipun ia malas bekerja. Kerjanya hanya ngatur, nyuruh. Hal itu tidak membuatnya menjadi orang miskin.

Orang yang kaya yang malas bekerja tapi tidak membuatnya miskin, artinya kerjaannya hanya ngatur, nyuruh, bukan berarti karena ia banyak uangnya.

Sementara orang yang miskin yang rajin bekerja, tapi tidak membuatnya menjadi kaya. Bukan berarti karena uangnya sedikit. Karena ia bisa saja menjadi kaya yang memiliki banyak uang. Jika uang dalam setiap harinya ia kumpulkan sedikit demi sedikit, walhasil ia bisa punya banyak uang.

Dari sini kita bisa lihat, bahwa kekayaan itu bukan hanya karena rajin bekerja, dan kemiskinan itu bukan hanya berarti golongan orang yang malas bekerja, yang jelas, kehidupan manusia ada campur tangan Tuhan.

Kesimpulannya, Segala sesuatunya, kondisi, keadaan manusia itu Tuhan lah yang mengatur; takdir atau kehendak Tuhan Yang Maha Kuasa. Seandainya; Kalau semua orang itu kaya, kepada siapa ia memberi sodakoh? Kemudian, Kalau semua orang itu miskin, kepada siapa i memperoleh bantuan materi?

Catatan: "Orang itu bisa Kaya karena takdir Tuhan, Orang itu Miskin juga karena takdir Tuhan."

Penulis: Elang

Jumat, 25 Juli 2014

Keutamaan!! Dibalik Nama (Desa) Sendang

"Keutamaan!! Dibalik Nama (Desa) Sendang"

Sendang adalah sebuah desa yang berada di Kec Karangampel-Indramayu; lokasinya tidak jauh dari Karangampel. Sementara desa sendang adalah desa pemekaran.

Mengenai "asal usul penamaan" desa sendang (setelah pemekaran); Kata bapak mukli (warga sendang blok sendang Rt/Rw-07/03): "Tokoh masyarakat dan tokoh agama (blok dodog) yang memberikan penamaan desa sendang adalah Kiai Syamsuri (alm)."

Bagaimana "keutamaan" dibalik nama sendang itu sendiri? Banyak masyarakat sendang yang menyatakan mengenai hal ini; bahwa, "Nama sendang artinya air (banyu), oleh karena itu desa sendang ini suasananya tentram (adem anyem), sebab air itu memiliki unsur kesejukan. Selain itu, jika dikit dikit ada masalah (antar masyarakatnya) tak lamapun akan rukun kembali." ujar warga sendang

Namun harus kita ketahui secara lebih "mendalam" mengenai artian tersebut. Karena artian itu secara ungkapan singkat "kurang tepat". Sebab dari segi "bahasa, dan Istilah" sendang itu artinya bukan "air" melainkan sebuah nama; "tempat pemandian yang memiliki sumber mata air."

"Sejarah ini harus di ungkapkan! Karena banyak warga sendang yang kurang tahu mengenai asal-usul nama ini. Apalagi khususnya warga blok sendangnya sendiri banyak yang kurang mengenal nama daerahnya yang saat ini nama daerahnya dijadikan nama salah satu desa yang terletak di kec Karangampel-IM. Lalu darimanakah asal-usulnya nama tersebut?"

Dalam hal ini, penulis akan mengungkapkan "keutamaan" dibalik Nama (desa) Sendang sebagai berikut:

Secara Etimologi (asal-usul kata): "Nama Sendang di ambil dari sebuah tempat pemandian di jaman dahulu kala." Sayangnya sebuah "tempat pemandian" tersebut tidak diketahui secara pasti hingga saat ini. Kemungkinan letak tempat pemandian itu tidak begitu jauh dari blok sendang. Karena daerah/blok yang namanya sendang di desa sendang, lokasinya berada di Rt/06-07 Rw/03. Lalu kenapa nama desa itu dipakai?

Secara Ideologi (arah dan tujuan untuk kelangsungan hidup): Pemakaian Nama Sendang mempunyai tujuan! "Agar warga (desa) sendang bisa menata kehidupan dengan menjaga kerukunan, dan ketentraman." Kenapa?

Sebenarnya secara bahasa, dan Istilah; Nama sendang itu adalah sebuah nama "tempat pemandian yang memiliki sumber mata air". Bagaimana kegunaan dan fungsi air itu sendiri? Air adalah sumber kehidupan bagi manusia. Sedangkan air bisa digunakan untuk mandi, minum dsb. Sementara air pun memberi kesejukan (adem) bagi tubuh manusia.

Oleh karena itu secara "ideologi" tadi; Nama Sendang itu dipakai, agar warga sendang bisa hidup rukun, tentram, dan damai, yang nantinya  warga yang hidup di daerah tersebut merasa suasananya sejuk (adem anyem).

Selain itu, Nama Sendang dipakai! dikarenakan secara "psikologi (mental; pengaruh perilaku)" sebuah nama sangat berpengaruh bagi sesuatu. Oleh sebab itu dinamakan sendang; yang diharapkan atau supaya dapat mengarahkan perilaku kehidupan (warga sendang) ke arah kehidupan yang menjaga kerukunan, dan ketentraman; yang nantinya akan tercipta kedamaian layaknya kesejukan yang terdapat pada air.

Notes: "Inilah pentingnya mempelajari sejarah! Jika seandainya kita meremehkan sejarah, kita tidak akan tahu, apalagi mengenalnya. Padahal mempelajari sejarah akan memberikan sesuatu yang memiliki manfaat. Selain bermanfaat, Sejarah dapat menguatkan sebuah pondasi kehidupan manusia."

Terimakasih dari kami kepada Kiai Syamsuri (alm), yang telah memilih nama Sendang dari daerah kami, dan menempatkan nama Sendang untuk desa Sendang.

Penulis: Elang

Kamis, 24 Juli 2014

Indonesia; Negara Dengan Jumlah Penduduk Terbanyak Menduduki Peringkat ke 4

Indonesia; Negara Dengan Jumlah Penduduk Terbanyak Menduduki Peringkat ke 4

Sendang, Negeri Nusantara adalah Negara Kesatuan Republik Indonesia. Seperti yang kita ketahui; Indonesia adalah negara "kepulauan" dari "sabang hingga ke merauke."

Indonesia memiliki 'jumlah' penduduk yang "terbanyak" di dunia; Indonesia masih masuk ke posisi "5 besar" negara dengan jumlah penduduk terbanyak di dunia. Indonesia berada di nomor ke 4 bersaing dengan Brasil di posisi ke-5.

"Indonesia berada di peringkat ke-4 dengan jumlah penduduk mencapai 253,60 juta jiwa dan disusul Brasil yang mencapai 202,65 juta jiwa."

Dengan jumlah penduduk yang banyak, sehingga Indonesia juga memiliki "Suku Bangsa" yang berbeda-beda. Indonesia terdapat lebih dari 300 "kelompok etnis" atau suku bangsa, tepatnya 1.340 suku bangsa menurut sensus BPS tahun 2010.

Suku Jawa adalah kelompok "Suku terbesar di Indonesia" dengan jumlah mencapai 41% dari total populasi. Orang Jawa kebanyakan berkumpul di pulau Jawa, akan tetapi jutaan jiwa telah "bertransmigrasi" dan tersebar ke berbagai 'pulau' di Nusantara, bahkan bermigrasi ke "luar negeri" seperti ke Malaysia dan Suriname.

"Sementara Suku Sunda, suku Melayu, dan suku Madura adalah kelompok terbesar berikutnya di negara ini."

Selain itu, Banyak 'suku-suku' terpencil, terutama di Kalimantan dan Papua, yang memiliki "populasi kecil" hanya beranggotakan ratusan orang. Sebagian besar "Bahasa Daerah" masuk dalam golongan rumpun bahasa Austronesia, meskipun demikian! Sejumlah suku besar  di Papua; tergolong dalam rumpun bahasa Papua atau Melanesia.

Hebatnya!!! Perbedaan tersebut bukanlah dijadikan 'alasan' untuk terpecah belah. Karena itu, Symbol Negara "Bhineka Tunggal Ika" sebagai landasan prinsip Bangsa ini, agar seluruh Rakyat Indonesia tetap bersatu dalam perbedaan.

Indonesia mempunyai Pancasila, UUD 1945, Bhineka Tunggal Ika, dan NKRI. Sebagai acuan hidup bersama di Indonesia. Setiap warga Indonesia diwajibkan menjaga "Empat Pilar" Bangsa tersebut. Supaya Rakyat Bangsa Indonesia tidak mudah di 'pengaruhi' oleh "perongrong atau kelompok" yang menginginkan Indonesia terpecah belah.

Penulis: Elang Bass

Kita dan Perdamaian

Kita dan Perdamaian

Sendang, Oleh KH Abdurrahman Wahid

Penulis diundang oleh UNESCO ke Paris, pada Mei 2003, untuk menyampaikan pidato pembukaan (keynote address) dalam sebuah konferensi mengenai pemerintahan yang baik (good governance) dan etika dunia (global ethics), yang diadakan antara kaum Budhis dan Muslimin. Konferensi itu dimaksudkan untuk mencari jembatan antara agama Islam, yang mewakili agama-agama Ibrahim dan Budhisme yang mewakili agama-agama di luar tradisi Ibrahim.

Dalam kesempatan itu juga, penulis diminta berbicara mengenai asal-usul (origins) terorisme bersenjata yang sedang melanda dunia saat ini. Diharapkan pidato pembukaan itu akan mewarnai dialog tersebut, yang juga dihadiri oleh delegasi dari Persekutuan Gereja-Gereja Eropa, wakil dari pimpinan agama Yahudi, Gereja Kristen Orthodox Syria, wakil agama Hindu dan sebagainya. Dari kalangan agama Budha sendiri, hadir Dharma Master Hsin-Tao dari Taiwan dan Sulak Sivaraksa dari Thailand, di samping David Chappel dari University of California di Los Angeles.

Pertemuan tersebut adalah yang ketiga kalinya, antara sebagian kaum Budhis dan kaum Muslimin (termasuk dari Tunisia, Maroko, Saudi Arabia, Sudan, Tanzania dan sejumlah pemuka kaum Muslimin lainnya). Pertemuan pertama terjadi tahun lalu di sebuah Hotel di Jakarta, disusul pertemuan di New York dan disudahi dengan pertemuan di Kuala Lumpur (dengan Dr. Chandra Muzaffar sebagai tuan rumah). Dari pertemuan-pertemuan tersebut, diharapkan kelanjutan hubungan antara kaum Muslimin dan Budhis, disamping juga akan dilaksanakannya sebuah konferensi besar antar kepala negara-negara berkembang (developing countries) di Bandung, untuk merayakan 50 tahun konferensi Asia-Afrika pertama —Bandung I— pada tahun 2005 kelak. Agenda-agenda Konferensi Bandung II harus ditetapkan tahun ini, untuk mempersiapkan peringatan itu sendiri di Jawa Barat pada waktunya nanti. Hal ini diperlukan, guna mencari alternatif bagi dominasi Amerika Serikat dan sekutu-sekutunya dalam dunia internasional (seperti terbukti dari serangan-serangan atas Afghanistan dan Irak), tanpa harus berkonfrontasi dengan negara adi kuasa tersebut.

Timbulnya sikap menolak dengan cara konfrontatif itu, karena tidak dipikirkan dengan mendalam dan jika hanya dilakukan oleh sebuah negara saja. Terbukti dengan adanya rencana “politik luar negeri” Indonesia yang konyol –seperti keputusan untuk (pada akhir tahun 2003 ini) keluar dari keanggotaan Dana Moneter Internasional (International Monetary Funds). Pada saat menjadi Presiden, penulis bertanya pada seorang ekonom raksasa dari MIT (Massachusset Institute of Technology), Paul Krugman. Ia menjawab, sebaiknya Indonesia jangan keluar dari keanggotaan badan internasional tersebut. Paul Krugman yang juga pengkritik terbesar lembaga itu menyatakan pada penulis, hanya negara dengan birokrasi kecil dan bersih yang dapat keluar dari IMF secara baik, sedangkan birokrasi Indonesia sangatlah besar dan kotor.

***

Dalam pidato pembukaan itu, penulis menyatakan bahwa etika global dan pemerintahan yang baik (good governance) hanya akan ada artinya kalau didasarkan pada dua hal: kedaulatan hukum dan keadilan dalam hubungan internasional. Ini berarti, negara adi-kuasa manapun harus memperhatikan kedua prinsip ini. Karena itu, perjuangan untuk menegakkan kedaulatan hukum dan keadilan dalam hubungan internasional itu harus mendapat perhatian utama. Pidato pembukaan itu, mendapatkan jawaban dan tanggapan sangat positif dari berbagai pihak, termasuk Dharma Master Hsin-Tao (Taiwan) yang mewakili para pengikut agama Budha. Tanggapan yang sama positifnya juga disampaikan oleh Wolfgang Smiths dari Persekutuan Gereja-Gereja Eropa dan Rabbi Alon Goshen Gottstein dari Jerusalem.

Penulis menyatakan pentingnya arti kedaulatan hukum, karena di Indonesia dan umumnya negara-negara berkembang, hal ini masih sangat langka. Justru pada umumnya pemerintahan mereka bersifat korup, mudah sekali melakukan pelanggaran hukum dan di sini konstitusi hampir-hampir diabaikan. Perintah kitab suci al-Qur’ân: “Wahai kaum Muslimin, tegakkanlah keadilan dan jadilah saksi bagi Tuhan, walaupun mengenai diri kalian sendiri” (yâ ayyuhal-ladzîna âmanû kûnû qawwâmîna bil-qisthi syuhadâ’a liLlâhi walau ‘alâ anfusikum) (QS al-Nisa [4]:135), ternyata tidak dipatuhi oleh umat Islam sendiri. Yang lebih senang dengan capaian duniawi yang penuh ketidakadilan, dengan meninggalkan ketentuan-ketentuan yang dirumuskan oleh kitab suci agama mereka sendiri.

Dalam pidato pembukaan tersebut penulis menyatakan, agar keadilan menjadi sifat dari etika global dan pemerintahan yang baik (good governance). Itu didasarkan pada pengamatan bahwa sebuah negara adi-kuasa, seperti Amerika Serikat dapat saja melaksanakan dominasi yang hanya menguntungkan dirinya sendiri dan merugikan kepentingan negara-negara lain. Ini terbukti dari serangannya atas Irak, yang terjadi dengan mengabaikan sikap Dewan Keamanan (DK) PBB.

Penulis berpendapat jika dalam waktu tiga bulan Saddam Hussein tidak dapat ditangkap, maka tentu rakyat AS akan ribut minta tentara mereka ditarik dari Irak. Dan perdamaian di negeri Abu Nawas itu harus ditegakkan melalui perundingan damai. Dengan kata lain, perubahan berbagai sistem (termasuk sistem politik dan pemerintahan) di Irak harus dilakukan tanpa melalui paksaan. Kalau tidak, pemerintah apapun yang akan menggantikan Saddam Hussein akan dianggap sebagai pemerintahan boneka oleh rakyat Irak sendiri. Kenyataan inilah yang harus dipahami oleh semua pihak, termasuk AS. Dengan demikian, apa yang sejak berbulan-bulan ini diusulkan penulis, yaitu perdamaian di Irak harus dikaitkan langsung dengan perdamaian abadi antara Palestina dan Israel, semakin menjadi relevan.

***

Sebagai bagian dari pembentukan etika global dan pemerintahan baik (good governance) itu, tentu diperlukan adanya kampanye besar-besaran untuk membentuk pengertian yang mendalam atas kedua hal tersebut. Di sinilah terletak peranan para agamawan dan moralis dunia, dengan didukung oleh lembaga-lembaga internasional seperti UNESCO. Karena itu tindakan sendiri-sendiri dalam pembentukan pendapat dunia, mengenai etika global dan pemerintahan baik itu, tidak dapat dibenarkan karena diragukan keberhasilannya. Harus ada dialog terus-menerus antara berbagai kalangan bangsa, terutama antara para teoritisi dan para penerap nilai-nilai di lapangan. Di sinilah terasa betapa pentingnya arti dialog seperti yang telah diselenggarakan oleh UNESCO di Paris itu. Minimal, bagi berbagai pihak di luar lingkup negara, dapat melakukan pembicaraan mengenai nilai-nilai global yang ingin kita tegakkan dalam pergaulan internasional. Dengan pertemuan antar berbagai agama tadi, masingmasing pihak akan saling belajar dan menimba sumber-sumber spiritual, dalam membentuk pandangan hidup di masa depan.

Kesadaran seperti ini, mulai muncul akibat merajalelanya sinisme yang dibawa oleh “pertimbangan-pertimbangan politik global” (global political considerations) dan akhirnya menjadi satu- satunya alat pertimbangan. Pertimbangan itu —dalam kerangka kajian strategis disebut sebagai “geopolitical considerations”—, hanya melahirkan kepentingan antara negara-negara adi-kuasa (super-powers) saja, akibatnya tentu akan melumpuhkan negara-negara yang bukan adi-kuasa. Apalagi setelah Uni- Soviet berantakan, maka hanya tinggal sebuah negara adi-kuasa yang memaksakan kehendak dan menginjak-injak hukum internasional untuk kepentingannya sendiri. Contohnya adalah penyerbuan AS atas Irak, dengan mengesampingkan peranan PBB melalui Dewan Keamanan.

Di masa depan, tentu saja hal ini akan membawakan reaksi berupa sederet tuntutan dari negara-negara berkembang akan sebuah tatanan yang lebih berimbang secara internasional, antara negara industri maju (developed countries) dengan negara berkembang (developing countries). Dalam penyusunan tatanan baru seperti itu, tentu saja etika global dan pemerintahan yang baik harus memperoleh perhatian khusus, baik untuk acuan kerangka baru yang hendak didirikan maupun untuk mengendalikan perubahan perubahan yang bakal terjadi.

Karena itu dialog terus-menerus akan kedua hal itu harus dilakukan, termasuk pertukaran pikiran mengenai peranan spiritualitas manusia. Dialog antara para pemeluk berbagai agama, seperti yang diselenggarakan di Paris tersebut, tentulah sangat menarik bagi kita. Pemaparan pengalaman pribadi dan pikiran dari para pemimpin agama, seperti Dharma Master Hsin Tao dari Taiwan, tentu saja harus menjadi bagian integral dari dialog semacam itu.

*) Diambil dari Abdurrahman Wahid, Islamku Islam Anda Islam Kita: Agama Masyarakat Negara Demokrasi, 2006 (Jakarta: The Wahid Institute). Tulisan ini pernah dimuat di Kedaulatan Rakyat, 23 Mei 2003.

Sumber: NU Online
(Rabu, 16/07/2014 09:11)

Jumat, 02 Mei 2014

Got reject Salafi-Wahabi, MTA, Hizb ut-Tahrir and LDII

Got reject Salafi-Wahabi, MTA, Hizb ut-Tahrir and LDII

Ellang Bass ~ Lately is a challenge for NU is the rise of new sects that deviate from the teachings Ahlussunnah wal congregation. Such as streams, Tafsir Al-Quran Majlis (MTA), Shiites, Ahmadis, Indonesian Islamic Propagation Institute (LDII), Salafi Wahabi, and Hizb ut-Tahrir (HTI). Of some group again and this flow, the teachings amaliahnya much different from what has been a tradition among residents nahdliyin. Even those convicted of belief amaliah like NU, tahlilan, yasinan, Shalawatan, is an act of heresy, and forbidden to do so.

Through the book "Fortress Ahlusunnah Wal Jama'ah", Resisting Ideology Salafi, Wahabi, MTA, LDII, Hizbut Tahrir and written by Muhammad Nur Hidayat of this, we can identify what kind of condition the flow which has now grown in Indonesia, both in terms of the process of birth as well as their attitude towards the clergy. We know their movements, armed only postulate blindly, they claim to have understood the teachings of the Prophet with the purest, but their argument is false and irrational. They actually do not understand the contents of the Qur'an and hadith, let alone to interpret.

The emergence of multiple streams, such as Wahabi and Salafi Hizb ut-Tahrir in Indonesia is not a Muslim reconcile the divisions that actually occur among Muslims. Islam prohibits acts of violence and discord, Islam is a religion that is friendly, polite, which uphold peace, brotherhood among fellow. Wahabi is Salafi group that carries the modernization of religion and its pioneering mission is Muhammad ibn Abd al-Wahhab in the Nejd. He was a follower of Imam Ahmad's madhhab, but in his berakidah follow Ibn Taymiyyah.

Wahhabi Salafi ideology is, mengkafirkan Ibn Arabi Sufi, Abu Yazid al-Bustani. Easy mengkafirkan other Muslims. Pronounced heretical book "Aqidatul Layman, and Qashidah Burdah. Mengkafirkan and considers misguided followers Mazdhab Ash'ari and Maturidiyyah. Changing some chapter books classical scholars, such as the book of al-Adzkar an-Nawawi. They reject the celebration of the birthday of Prophet Muhammad because it considers the event as a show of heresy, and heresy according to their deeds are all misguided. they judge the event is a ritual yasinan tahlilan bi'ah, whereas both the practice can not be said to violate the shari'ah, because in general there are readings in the arrangement of their arguments tahlil both of al-Quran and al-Hadith as already stated by the previous scholars. And they reject the book "Ihya 'Ulumuddin" by Imam al-Ghazali (p.24-25).

Flow and movement lately developed in Indonesia, is Hizb ut-Tahrir. Hizb actually is the name of the Islamic movement in Palestine or harakah and not a stream, or Ilmiyah strudi institutions, or social institutions. They are merely political organization of Islamic ideology and struggle to revive the Muslims from deterioration, freeing people from the ideas and laws of Kufr, free them from the grip-grip dominance pagan countries and re-establish the caliphate system and enforce the law of God in the reality of life.

Movement which first appeared in the Palestinian Quds, in addition to carrying the caliphate concept kubra, also rejected the democratic system of governance adopted by most countries in the world. The purpose of them is to start Islamic life by plugging the pillars of Islam in the Arab world and then penetrated the Islamic caliphate (p.33).

The concept of Hizb mazdhab is, will refuse the truth and torment grave. Allow kiss with a woman not his wife either lust or not. Do not believe the emergence of the Antichrist in the last days. Ahad hadith should not be used as the argument of the creed. And allow Islamic countries submit to the state tax infidels.

By reading this book you will be invited to recognize some of the streams in Indonesia as well as aspects of their error which had deviated from the teachings of Ahlussunnah wal congregation. This book consists of the first three chapters, describes growing streams in Indonesia such as Ahmadiyah, LDII, MTA, broken Sunnah, Salafi Wahabi, Shiite, HTI, Muhammadiyyah, and Ahlusunnah Wajjama'ah. Secondly, denied the allegations Wahhabi and MTA. Third, answering questions about Sufi order, a confirmation amaliah Sufi orders that do not conflict with the Shari'ah. The book is expected as a fortress from attack NU schools and schools that are currently prevalent, and differs from the majority of Muslims in general.

Peresensi: Ach. Tirmidzi Munahwan
Dosen Sekolah Tinggi Islam Blambangan (STIB) Banyuwangi

Judul: Benteng Ahlussunnah Wal Jama’ah (Menolak Faham Salafi, Wahabi, MTA, Hizbut Tahrir Dan LDII)
Penulis : Nur Hidayat Muhammad
Pengantar: Shofiyullah Mukhlas Lc., M.A.
Penerbit: Nasyrul Ilmi, Kediri
Cetakan: I, April 2012
Tebal: xvi + 288 hlm.

Sumber : http://www.nu.or.id

By http://m.facebook.com/elang

Dikutip: http://www.muslimedianews.com/2014/05/menolak-paham-salafi-wahabi-mta-hizbut.html?m=1
Terbitan Friday, 2 May 2014